Forum Wong Pekalongan - Batang
Mas lan Mbak..., Ben Nyaman Browsing ten mriki "Login" dulu ya ( yang udah Jadi member ) atau Kalau belum Monggo Klik "Register"
Matur Nuwun... Smile

User Yang Baru Mendaftar adalah : eko0018, yapp.yaph dan Azifa Lila

Join the forum, it's quick and easy

Forum Wong Pekalongan - Batang
Mas lan Mbak..., Ben Nyaman Browsing ten mriki "Login" dulu ya ( yang udah Jadi member ) atau Kalau belum Monggo Klik "Register"
Matur Nuwun... Smile

User Yang Baru Mendaftar adalah : eko0018, yapp.yaph dan Azifa Lila
Forum Wong Pekalongan - Batang
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

[ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis

2 posters

Go down

[ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis Empty [ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis

Post by Admin Thu Jul 29, 2010 10:53 pm

Nah Kiye Mbatang Sangar Kye......

[ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis 2_aa10

ANWAR FATONI
DEMO KAJARI - Ribuan massa gabungan memadati Jalur Pantura di depan Kejari Batang menuntut Kajari yang baru mundur.

*) Gabungan Warga, Kades, Kepala SKPD dan PNS Lain
*) Anggap Arogan, Kajari Dituntut Mundur
*) Tolak Dipertemukan dengan Kajari

BATANG - Ribuan massa gabungan warga dan pegawai, termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabupaten Batang, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kamis (29/7) kemarin. Mereka datang dengan seratusan kendaraan baik truk, mobil dinas termasuk mobil puskesmas, dan kendaraan lain.

Kedatangan mereka adalah untuk menuntut Jhonny Manurung SH mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Batang, yang saat ini tengah berupaya untuk memberantas praktek korupsi.

Mereka menilai bahwa Kajari yang baru menjabat kurang dari dua bulan tersebut telah bertindak arogan. Terutama dalam upaya pemberantasan praktek korupsi yang terjadi di wilayah Batang.

"Jhonny Manurung harus mundur dari jabatannya sebagai Kajari Batang. Karena dia telah bertindak arogan dan tidak menggunakan asas praduga tak bersalah dalam upaya pemberantasan korupsi. Dimana dengan seenak hatinya dia mengungkapkan kasus korupsi yang belum tentu benar," ujar Wahyudi, Kepala Desa Clapar Kecamatan Subah.
Dikatakan, pada dasarnya warga Batang mendukung adanya penegakan hukum, tidak terkecuali pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kajari asal Sumatra Utara itu sudah kelewat batas. "Kami mendukung penegakan hukum. Namun harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Dia juga menilai yang dilakukan Kejari Batang dalam pengungkapan sembilan kasus korupsi dan beberapa sasaran lagi, adalah sekedar untuk memenuhi kepentingan segelintir orang. "Dalam pengungkapan kasus korupsi di Batang ini, Kejaksaan hanya ingin memenuhi kepentingan orang-orang tertentu. Serta ingin membuat suasana di Batang ini tidak kondusif," lanjut Wahyudi, mewakili Sang Pamomong, organisasinya para kades se-Batang.

Disebutkan pula, dasar pertimbangan aksi tersebut adalah terjadinya ketidaknyamanan penyelengara negara atau pemerintahan. Dimana jajaran Pemda Batang saat ini resah dan ketakutan, dalam melaksanakan tugas. Disebabkan arogansi oknum penegak hukum dalam hal ini Kejari Batang.

"Bentuk arogansi telah ditunjukkan oleh Kepala Kejari Batang Jhonny Manurung, kepada beberapa pejabat atau pelaksanan kegiatan di Kabupaten Batang. Sehingga dipandang perlu melakukan aksi solidaritas bersama para penyelenggara pemerintahan. Untuk melawan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang berkedok penegakan hukum," katanya.

Massa gabungan juga menghendaki agar Jhonny Manurung segera pergi dari Batang. "Usir Jhonny Manurung. Baru beberapa bulan sudah macam-macam. Ini Batang, bukan Batak," teriak salah seorang orator melalui pengeras suara dari atas truk.
Bahkan mereka menuduh bahwa Kajari telah berbuat SARA, dengan tidak memperbolehkan salah seorang saksi melaksanakan ibadah saat diperiksa di Kejaksaan. "Dia dengan sewenang-wenang melarang orang untuk beribadah. Ini jelas melanggar hukum agama, dan orang seperti ini harus disingkirkan dari Batang," tandas Wahyudi.

Aksi massa ini merupakan buntut dari terungkapnya sembilan proyek yang diindikasikan telah terjadi korupsi, oleh Kejari Batang dalam kurun waktu satu bulan. Dimana beberapa pejabat di Pemda Batang dan rekanan telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan Budi Utomo Rahadjo.

Massa gabungan ini bergerak dari Alun-alun Batang dengan melewati Jalur Pantura, hingga menyebabkan jalur trans nasional tersebut mengalami kemacetan panjang. Massa aksi sendiri merupakan gabungan dari warga masyarakat, perangkat desa, kades, guru, pegawai dan PNS di lingkungan Pemda Batang, serta beberapa rekanan proyek.
Sebelum aksi, sebagian besar massa yang datang dengan menggunakan truk dan mobil, terkonsentrasi di Alun-alun. Selain itu ada pula beberapa yang dikonsentrasikan di Kantor Dinas Kesehatan, seperti para pegawai Puskesmas. Juga di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Massa sendiri menolak untuk menyediakan perwakilan guna dipertemukan dengan Kajari Batang. Namun mereka justru menghendaki agar tuntutan dipenuhi. Demo sendiri hanya berlangsung sekitar satu jam. Setelah para orator bergantian berorasi, mereka kembali ke Alun-alun Batang untuk membubarkan diri. "Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami berjanji akan mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak lagi dari sekarang," tandas seorang orator. Shocked Shocked Shocked Shocked Shocked
Admin
Admin
Admin

Jumlah posting : 20
Points : 55
Reputation : 1
Join date : 29.07.10
Lokasi : In Front Of Hope

https://pekalonganbatang.forumotion.com

Kembali Ke Atas Go down

[ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis Empty Re: [ BATANG SANGAR ! ] DEMO AKBAR di Batang - Barusan Hari Kamis

Post by subkhi Thu Dec 27, 2012 6:44 pm

saya sbgai org batang setuju dgntuntutan itu

subkhi
Cah Anyar
Cah Anyar

Jumlah posting : 2
Points : 2
Reputation : 0
Join date : 27.12.12

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas


 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik